Most Popular

Friday, 20 November 2015

Baju "Acuk" Pangsi Khas Sunda

Acuk Pangsi

Pangsi adalah salah satu pakaian khas adat Sunda warisan sesepuh baheula (nenek moyang para leluhur) yang eksistansinya perlu dilestarikan. Pangsi bukan sekedar pakaian penutup tubuh untuk melindungi badan secara fisik dari kondisi cuaca dan lingkungan sekitar, namun menurut Kang Ujang Curahman, produsen pangsi Sunda T3C asal Batu Karut Banjaran Kabupaten Bandung, pangsi memiliki filosofi khusus yang terkait dengan kehidupan masyarakat tempo dulu di Tatar Sunda.

Belum ada catatan dan dokumen khusus mengenai keabsahan filosofi pangsi Sunda karena diwariskan secara turun-temurun. Itu sebabnya banyak orang berpendapat bahwa filosofi pangsi Sunda hanya sekedar kirata (dikira-kira tapi nyata). Terlepas dari kontroversi masalah tersebut makna yang terkandung tidak bertentangan dengan adat, budaya, dan agama di Indonesia sehingga bisa dijadikan falsafah dan tuntunan hidup di masyarakat.

Para sesepuh baheula (nenek moyang) menjelaskan bahwa dalam setiap bentuk dan jahitan pangsi mengandung makna yang dapat dijadikan pengingat para pemakainya agar selalu introspeksi. Di bawah ini adalah penjelasan singkat mengenai filosofi pangsi Sunda yang terkandung dalam bagian-bagian pangsi.

Menurut Kang Curahman (Tjurahman), "Pangsi itu singkatan dari Pangeusi Numpang ka Sisi" yakni pakaian penutup badan yang cara pemakaiannya dibelitkan dengan cara menumpang seperti memakai sarung. Pangsi terdiri dari tiga susunan yakni "Nangtung, Tangtung, Samping. Banyak orang yang menyebut baju koko atau komprang dengan istilah pangsi karena warnanya hitam padahal sebenarnya desainnya sangat berbeda.

Berdasarkan fungsinya, pangsi terdiri dari dua bagian yaitu bagian atas (baju) disebut dengan "Salontreng" dan bagian kedua adalah bagian bawah (celana) disebut dengan "Pangsi". Namun demikian kita tidak bisa menyalahkan mereka yang menyebut "Pangsi" untuk keduanya yakni baju dan celana.

Sumber :
http://www.galeri-iket.com/p/filosofi-pangsi-sunda.html

No comments:

Post a Comment