Most Popular

Tuesday, 10 November 2015

Seni dalam Pandangan Islam

Seni dalam Pandangan Islam

Secara umum  kata atau  term seni berarti ‘halus’(dalam rabaan) ‘kecil dan halus’, tipis dan halus’, ‘lembut dan enak (didengar), ‘mungil dan elok’(tubuh), ‘sifat halus’. Secara etimologis seni  dapat didefinisikan sebagai kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatu yang bermutu tinggi (Kamus, 1990 : 816). Ukuran tinggi itu jika orang lain bisa mengatakan indah, kagum,  atau luar biasa terhadap ciptaan tersebut.
Kata seni sering dirangkai dengan kata lain umpama budaya sehingga menjadi ‘seni budaya, ‘gelar seni budaya’.  Pengertian ini sebenarnya rancu karena seni itu sebenarnya merupakan satu unsur dari budaya. Dalam kajian budaya, unsurnya yang mesti ada mencakup tujuh hal, yaitu: sosial, politik, bahasa, agama, ekonomi, seni, dan eistetika.  Seni budaya sebenarnya hanya seni itu sendiri atau bagian dari seni, dan biasanya secaara praktis terbatas pada seni tari, seni suara, seni panggung, atau gabungan dari ketiga seni itu seperti kalau kita mendengar sebuah pernyataan  “Saputra dan kawan-kawannya menjadi  duta seni budaya Indonesia ke berbagai manca negara”. Apa yang mereka lakukan di luar negeri atas nama bangsa Indonesia hanya menggelar seni dalam  panggung  di hadapan pemirsa.
Diantara masalah yang paling rumit dalam kehidupan islami adalah yang berkaitan dengan HIBURAN dan SENI, karena kebanyakan manusia terjebak dalam kelalaian dan melampaui batas dalam hiburan dan seni (yang memang erat hubungannya dengan perasaan, hati serta akal pikiran). Namun, ternyata hiburan dan seni ini telah terkontaminasi oleh kemewahan dan hedonisme daripada sisi estetika yang indah dan luas.

SENI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
   A. Ta`rifat   
Seni ialah: Penciptaan dari segala macam hal atau benda yang karena keindahan bentuknya orang senang melihatnya atau mendengarnya.[1]
Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan bahwa seni adalah: Penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi kedalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indra pendengar (seni suara), penglihatan (seni lukis) atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama)[2]
Seni adalah: satu kalimat terkait yang menunjukkan makna luas. Seni yang indah mempunyai beberapa macam ma`na, diantaranya; melukis, menggambar, dan musik. Ada juga yang berma`na sesuatu yang biasa dilakukan oleh manusia seperti seni bertanam, berdagang, dongeng, memasak dan pengetahuan. Oleh karena banyaknya perbedaan tentang makna tersebut maka ia mempunyai satu arti atau satu makna dasar yaitu (الحذق ) yang berarti : mahir, cakap dan ulet. Atau kemampuan yang diperoleh seseorang melalui cara pentadaburan dan angan-angan.[3]
Adapun seni itu mempunyai dua arti : umum dan khusus, umum ialah : mencakup suatu perbuatan atau tingkah laku manusia yang tersusun dengan rapi dan dimaksudkan pada tujuan-tujuan tertentu, baik berupa kecakapan, keuletan dan kepandaian. Adapun makna khusus ialah : setiap perbuatan yang timbul dan ditujukan pada kemunculan hal-hal yang indah baik berupa ; gambar, suara, gerakan dan perkataan.[4]
 
Sumber :
http://danusiri.dosen.unimus.ac.id/materi-kuliah/fbba/pandangan-islam-tentang-seni/
http://islamind.blogspot.co.id/2011/12/seni-dalam-perspektif-islam.html

No comments:

Post a Comment